Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Soliha, mengatakan anak-anak korban pembutan video pornografi akan menghadapi dua kerentanan utama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertama, mereka menjadi subjek dalam penyebaran konten kejahatan pornografi anak dalam industri yang menghasilkan keuntungan finansial besar. Kedua, anak-anak korban video porno anak tersebut rentan dijajakan ke pasar sebagai pekerja seks, yang ujungnya membuat mereka tergantung kepada konsumen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hal ini tidak hanya berlaku untuk konten pornografi anak tetapi juga pornografi secara umum," kata Mariyati kepada wartawan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat, 31 Mei 2024.
Kerentanan tersebut, diungkap Mariyati menanggapi pengungkapan kasus penjualan video pornografi anak oleh tim Polda Metro Jaya. Penjual video pornografi anak ini bernama Deky Yanto, 25 Tahun. Dia mempromosikan konten mesum itu di delapan akun X. Sejumlah akun X tersebut bernama @balapcan, @tumbzuk, @tumpvuk, @criespyy, @cerzkam, @tizmbul, @ambifl, serta @chejuyek_dina.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Hendri Umar Mengatakan, Deky menjajakan konten video porno anak melalui link telegram. "Link itu terhubung ke akun Telegram yang menjual konten asusila anak di bawah umur yang bernama REAL ADMIN GRUP," kata Hendri.
Maryatati menjelaskan, di akhir Mei 2024, data penjualan konten pornografi anak menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan. Contohnya dalam kasus “Konten Porno Indo Bocil”, tercatat pelaku mendapakan ratusan juta rupiah.
Dia menjelaskan, secara keseluruhan pendapatan dari penjualan konten pornografi anak, orang dewasa, atau kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta judi online mencapai hampir dua ratus triliun rupiah pada akhir Mei 2024. "Ini menunjukkan indikasi besar bahwa anak-anak menjadi talent dalam industri seks, yang sangat memprihatinkan," tutur Maryati.
Maryati menuturkan, kasus perdaganan video asusila ini menunjukkan kondisi yang kian memperihatinkan. Terutama anak-anak yang dieksploitasi dalam konten video porno. "Mereka sekarang sedang berada di sekolahan atau bermain dilingkungan sekolah, tetapi ternyata ada bagian hidup yang mereka sangat viral yaitu sedang dijual belikan dalam bentuk video pornografi," ujar dia.
Maryati mengatakan berbagai pihak harus memberikan perlindungan, pemulihan, dan pengembalian mereka yang menjadi korban ke dalam kehidupan normal dan wajar.. "Ini menjadi target utama untuk anak-anak yang butuh perlindungan kita,” ucap dia.
Maryati mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus pornografi anak ini. Namun, ia juga menegaskan bahwa kasus ini harus dikejar hingga ke akar-akarnya. "Bukan hanya terhadap pelaku penyebaran, tetapi juga produsen konten pornografi tersebut," katanya.
HILMI NUR SYA'BANI