Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polda Riau Tangkap 169 Tersangka pada Operasi Pemberantasan Premanisme

Para tersangka terjaring operasi pemberantasan premanisme yang digelar 1-14 Mei 2025.

15 Mei 2025 | 16.38 WIB

Ilustrasi penertiban preman di Bandung, Jawa Barat. Antara/Abdan Syakura
Perbesar
Ilustrasi penertiban preman di Bandung, Jawa Barat. Antara/Abdan Syakura

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Riau menetapkan 169 orang sebagai tersangka dalam berbagai tindak kriminal. Mereka terjaring operasi pemberantasan premanisme yang digelar pada 1-14 Mei 2025. Polisi turut menangkap kelompok geng motor yang melakukan perampasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Dermawan mengatakan, kejahatan yang dilancarkan geng motor dilakukan secara bergerombol hingga 30 kendaraan. "Anggota geng secara brutal membacok korban menggunakan senjata tajam," kata Asep dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Mei 2025. "Mereka merampas barang-barang milik korban seperti handphone, kamera, serta sepeda motor."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, dan senjata tajam seperti samurai dan pisau. Ada juga kasus pemerasan dan pengancaman serta penganiayaan berat yang membuat korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Adapun barang bukti yang disita antara lain adalah senjata tajam seperti samurai dan pisau, airsoft gun, handphone, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan. "Polda Riau berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga," ujar Asep.

Polri menggelar operasi serentak bersama seluruh jajaran Polda dan Polres tentang penanganan praktik premanisme sejak 1 Mei 2025. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan operasi ini menyasar praktik premanisme yang dianggap semakin marak dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional.

Operasi ini berfokus pada penindakan pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, dan penganiayaan yang dilakukan individu maupun kelompok.

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus