Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polisi Akan Amankan Toko Penjual Produk Prancis

Kepolisian RI bersama TNI bakal bersinergi untuk melakukan pengamanan terhadap etalase toko yang menjual produk Prancis.

5 November 2020 | 15.25 WIB

Kosmetik dengan merk perusahaan Prancis terlihat ditutup dengan bungkus plastik untuk mendorong pelanggan memboikot produk Prancis di apotek di Kaifan, Kuwait, 26 Oktober 2020. REUTERS/Stephanie McGehee
Perbesar
Kosmetik dengan merk perusahaan Prancis terlihat ditutup dengan bungkus plastik untuk mendorong pelanggan memboikot produk Prancis di apotek di Kaifan, Kuwait, 26 Oktober 2020. REUTERS/Stephanie McGehee

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI bersama TNI dan satuan pengamanan (Satpam) bakal bersinergi untuk melakukan penjagaan dan pengamanan terhadap etalase toko yang menjual produk Prancis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Toko-toko yang diperkirakan akan menjadi sasaran sweeping," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, Polri mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak terpengaruh oleh ajakan sweeping yang beredar di media sosial. "Kita negara hukum harus patuh dan taat jangan sampai main hakim sendiri. Jangan anarkis," kata Awi.

Ia pun mengancam bakal menindak tegas mereka yang bertindak anarkis. "Kalau terjadi, Polri akan tindak tegas," ucap Awi melanjutkan.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyerukan ajakan boikot produk Prancis seiring Presiden Emmanuel Macron yang masih bersikeras tidak meminta maaf kepada umat Islam atas pelecehannya terhadap Nabi Muhammad SAW.

MUI juga meminta Presiden Prancis segera menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW, terlebih Komisi HAM PBB menyebut penghinaan terhadap Rasulullah bukanlah bentuk kebebasan berekspresi.

MUI juga mendukung sikap Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang telah memboikot produk Prancis.

ANDITA RAHMA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus