Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi talah mengantongi dua KTP milik korban kecelakaan beruntun Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Polisi juga telah mengenali identitas dan menghubungi pihak keluarga korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Listyo Sigit mengatakan identitas korban tersebut berasal dari Ciamis dan Bogor. "Diinformasikan ada dua KTP yang didapatkan, yang kemudian dikenali identitas dan sudah kita hubungi pihak keluarga," katanya dalam keterangan resmi, Selasa, 9 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut dia, rumah sakit akan melakukan pengecekan DNA. Setelah hasilnya cocok atau identik, maka jenazah korban tabrakan beruntun itu akan segera diserahkan kepada keluarga.
Kapolri pun memastikan seluruh pihak terkait memberikan pelayanan terbaik bagi keluarga korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 dalam proses pengambilan jenazah.
Hingga saat ini, RSUD Karawang masih melakukan Postmortem dan Antemortem untuk kebutuhan identifikasi korban kecelakaan tersebut.
Sigit menyebutkan Polri dibantu TNI, pemerintah daerah, serta Kementerian Perhubungan berupaya maksimal dalam rangka proses identifikasi dari korban kecelakaan tersebut. "Kita sedang melakukan upaya untuk mendapatkan ciri-ciri dari korban yang meninggal karena memang kondisi lukanya cukup berat. Sehingga tentunya perlu dilakukan langkah-langkah postmortem,” ujarnya.
Dari upaya sementara, 12 korban diketahui terdiri atas tujuh pria dan lima wanita. Seluruh korban itu sedang dalam proses postmortem untuk mengambil jaringan tubuh serta properti yang didapat.
Kapolri menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Kejadian ini akan dijadikan evaluasi agar tidak terjadi peristiwa serupa.