Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi: Naufal Samudra Pakai Narkoba Agar Mudah Tidur

Polisi mengungkap alasan artis sinetron Naufal Samudra menggunakan narkoba, yaitu agar mudah tidur.

16 April 2020 | 17.25 WIB

Pemeran sinetron Naufal Samudra di Polres Metro Jakarta Barat. Foto oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat
Perbesar
Pemeran sinetron Naufal Samudra di Polres Metro Jakarta Barat. Foto oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kasatserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona Siregar mengungkap alasan artis sinetron Naufal Samudra menggunakan narkoba, yaitu agar mudah tidur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Diketahui, Naufal, 20 tahun, menggunakan narkoba berbentuk ganja sintetis dalam cairan rokok elektrik atau vape yang dipesannya melalui toko daring.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Waktu penggunaan masih kami dalami, namun alasan yang bersangkutan mengaku sulit tidur dan ini bisa membantu tersangka lebih rileks dan bisa tidur," ujar Ronaldo di Jakarta, Kamis, 16 April 2020.

Ronaldo mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan kasus untuk mencari penjual dari cairan rokok elektrik yang dimiliki Naufal.

Sementara, Kanit III Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando Adriansyah mengatakan, tersangka mendapatkan cairan rokok elektrik dari penjualan secara daring melalui aplikasi pemesanan instan.

Tersangka juga sudah melakukan pembelian sebanyak dua kali masing-masing 1 botol dengan ukuran 10 ml seharga Rp800.000 melalui media sosial. Barang itu kemudian dikirim melalui jasa pengiriman langsung ke rumah tersangka.

"Dan ini sedang kami lakukan pengembangan untuk mencari penjualnya. Kami masih dalami untuk bisa mengungkap jaringan lebih luas," katanya.

Atas perbuatannya, Naufal akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus