Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polisi Punya Daftar 45 Artis dan Model Terlibat Prostitusi Online

Selain Vanessa Angle, polisi mengantongi daftar 44 artis dan model yang terlibat dalam prostitusi online.

7 Januari 2019 | 12.28 WIB

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin. TEMPO/Kukuh SW
Perbesar
Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin. TEMPO/Kukuh SW

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan Subdirektorat 5 Siber Ditreskrimsus terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan foto model. Hasilnya, kata Luki, polisi menemukan 45 artis dan foto model yang terlibat dalam bisnis gelap ini.

Baca: Polisi Selidiki Jaringan Mucikari di Kasus Vanessa Angel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Nama-namanya sudah kami pegang, foto ada. Tarifnya, transaksinya sesuai tingkat kepopulerannya pun ada semua. Dari Rp 100 juta, Rp 75 juta, Rp 50 juta dan yang termurah Rp 25 juta," kata Luki di Polda Jawa Timur, Senin, 7 Januari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Luki artis dan model itu "bernaung" di bawah muncikari Endang S dan Tantri N, warga Jakarta Selatan. Keduanya sudah berstatus tersangka dalam perkara prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila pada Ahad kemarin. Keduanya ditahan di Polda Jawa Timur.

Luki berujar Endang dan Tantri beroperasi sejak 2017. Mereka berbagi peran. Endang mencari klien artis, adapun Tantri mendekati model majalah pria dewasa Popular dan FHM.

Baca: Polisi Sebut Pengusaha Pemesan Vanessa Angel Bebas Hukum

Transaksi dengan pengguna dilakukan melalui online dengan sistem 30 persen dibayar di muka. Pemesan, kata Luki, datang dari dalam dan luar negeri. "Ini jaringan yang cukup besar," ucap Luki.

Polisi, kata Luki, bakal memanggil 45 artis dan model itu satu per satu untuk diambil keterangannya. Dua di antaranya, Vanessa dan Avriellya, sudah diperiksa setelah ditangkap di Surabaya. Keduanya dilepas lagi setelah 24 jam karena masih dianggap saksi korban. "Artinya ada 43 lagi yang akan kami periksa," tutur Luki.

Luki mengimbuhkan polisi juga mengejar jaringan muncikari Endang dan Tantri. Beberapa di antaranya sudah berstatus daftar pencarian orang. "Mereka-mereka ini punya link ke pengguna," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus