Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Sahabat Bantah Murtiyaningsih Bekerja Sebagai PSK Online

Temannya menilai, jika Murtiyaningsih bekerja sebagai PSK online, pasti dia tidak akan pilih-pilih teman di media sosial.

28 September 2017 | 16.17 WIB

Tetangga kos, teman, dan saudara Murtiyaningsih mengadakan doa bersama di depan TKP untuk mengenang 7 hari meninggalnya korban di Kos Istana Laguna, Tanjung Duren, Jakarta Barat, 27 September 2017. TEMPO/Dwi Febrina Fajrin
Perbesar
Tetangga kos, teman, dan saudara Murtiyaningsih mengadakan doa bersama di depan TKP untuk mengenang 7 hari meninggalnya korban di Kos Istana Laguna, Tanjung Duren, Jakarta Barat, 27 September 2017. TEMPO/Dwi Febrina Fajrin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyebut Murtiyaningsih alias Nana, perempuan yang dibunuh di rumah kos Istana Laguna Tanjung Duren, bekerja sebagai PSK online. Istilah PSK online digunakan untuk pekerja seks yang menjajakan diri secara online.

Pembunuhan Murtiyaningsih ini diduga terkait dengan pekerjaannya tersebut. Dugaan itu didasarkan keterangan tersangka, Agustinus, yang mengaku sebagai pengguna jasa korban. Selain itu, pada media sosial yang diikuti Murtiyaningsih, perempuan itu menulis status siap menerima panggilan.

Keterangan ihwal PSK ini mendapat bantahan dari sejumlah kawan Murtiyaningsih. “Itu Bohong,” kata Poppy, teman dekat Murtiyaningsih, Rabu, 27 September 2017. Menurut dia, pekerjaan Murtiyaningsih adalah terapis di sebuah panti pijat. “Tapi sudah hampir sebulan ini berhenti.”

Poppy mengatakan, sahabatnya dan Agustinus sudah lama saling kenal. Bahkan Murtiyaningsih menyebut Agustinus sebagai kekasihnya. “Nana memanggil pacarnya itu Lee Min Ho,” Ucapnya. Alasan dia karena wajah Agustinus mirip dengan aktor asal Korea Selatan Lee Min Ho. “Saya tahu karena Nana pernah memperlihatkan video pacarnya itu.”

Baca: Pembunuhan PSK Online, Teman Murtiyaningsih Gelar Tahlilan di TKP

Bantahan juga datang dari penghuni kos Laguna bernama Pipit. Perempuan ini sudah lebih dari dua tahun mengenal Murtiyaningsih. Dia sering memergoki Agustinus datang ke kos korban. “Mereka sudah dua bulan pacaran. Jadi kalau pelaku mengaku baru bertemu tiga kali, itu bohong,” tuturnya.

Menurut Pipit, biasanya Agustinus datang membawakan makanan untuk Murtiyaningsih. Kadang dia hanya memberi uang agar Murtiyaningsih bisa membeli makanan. “Jadi saya enggak percaya motif tersangka membunuh karena kurang bayaran,” ujarnya.

Poppy menambahkan, Murtiyaningsih sangat berhati-hati menggunakan media sosial. Dia tidak mau sembarangan menerima ajakan untuk berteman. “Nana pilih-pilih teman di media sosial,” katanya. “Kalau memang dia pelacur, pasti yang penting dapat duit, enggak akan pilih-pilih begitu.”

Murtiyaningsih ditemukan tak bernyawa di kamar kos nomor 309 lantai 3, Istana Laguna, Jalan Sosial, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada 14 September 2017. Berdasarkan hasil visum diketahui, perempuan itu tewas dibekap dan tidak bisa bernapas. Ditemukan juga luka lebam di pelipis kanan yang diduga akibat pukulan benda tumpul.

Polisi menangkap Agustinus dan menetapkannya sebagai tersangka. Pria itu mengakui perbuatannya. Dia dua kali memukul kepala korban dengan asbak, sebelum membekapnya dengan bantal hingga tewas.

Kepada polisi Agustinus mengatakan Murtiyaningsih adalah PSK online. Dia khilaf membunuh karena panik. Korban mengancam akan berteriak apabila Agustinus tidak membayar korban sesuai kesepakatan. Tersangka hanya menyerahkan uang Rp 150 ribu padahal kesepakatannya adalah Rp 500 ribu.

DWI FEBRINA FAJRIN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suseno

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia pada 1998. Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini menempati posisi redaktur di desk Hukum dan Kriminal. Aktif juga di Tempowitness sebagai editor dan trainer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus