Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Utusan Jokowi yang Lari ke Palembang

Kasus penipuan ini mulai terkuak setelah seorang aktor Fahri Azmi melapor ke Polda Metro Jaya karena menjadi korban.

30 Agustus 2021 | 09.25 WIB

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap AH, tersangka kasus penipuan berkedok utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tersangka ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan setelah sebelumnya melarikan diri dari rumah kontrakannya di Kembangan, Jakarta Barat.

"Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan," ujar Kanit Reskrim Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Avrilendy dalam keterangannya, Senin, 30 Agustus 2021.

Setelah diciduk, tersangka AH kemudian dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Avril mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu. Namun ia baru akan membeberkannya saat konferensi pers nanti.

"Pelaku kami bawa ke Polres Jakbar, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan saat rilis," kata Avril.

Kasus penipuan ini mulai terkuak setelah seorang aktor Fahri Azmi, 25 tahun, melapor ke Polda Metro Jaya. Saat itu korban ditipu oleh AH setelah meminta menalangi transferan uang Rp 200 juta ke satu rekening.

AH meminta menalangi uang tersebut dengan dalih limit di kartu ATM-nya hanya Rp 250 juta, sedangkan uang yang perlu ditransfer sebesar Rp 450 juta.

Fahmi merasa yakin dan mau menalangi karena AH sempat menunjukkan bukti bahwa dia adalah utusan Jokowi. Namun setelah uang ditransfer, tersangka tiba-tiba menghilang dan tak bisa dihubungi.

Fahri kemudian melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Juli 2021. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat dan sedang diusut saat ini. 

Baca juga: Seorang Jaksa Gadungan Ditangkap dalam Kasus Penipuan Rp 1,9 Miliar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus