Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Telusuri Unsur Pidana Lain dalam Kasus Produksi Film Porno di Jakarta Selatan

Polisi masih menelusuri adanya dugaan unsur pidana lain di kasus produksi film porno di Jakarta Selatan, selain UU ITE dan pornografi.

19 September 2023 | 05.08 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai Apel Operasi Zebra 2023, Senin, 18 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai Apel Operasi Zebra 2023, Senin, 18 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polusi masih menelusuri perkara produksi film porno di Jakarta Selatan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menelusuri dugaan unsur pidana lain pada perkara ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pokoknya mengandung muatan melanggar kesusilaan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin, 18 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini, lima tersangka yang sudah ditangkap adalah AIS, JAAS, I, AT, dan SE pada 21 Juli 2023. Mereka dijerat pasal berlapis dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang tentang Pornografi.

Polisi masih menunggu kehadiran 16 saksi yang diduga sebagai pemeran laki-laki dan perempuan dalam video porno. Ketika panggilan pemeriksaan pada Jumat pekan lalu, mereka semua absen tanpa kejelasan.

Peran mereka juga akan ditelusuri bagaimana keterlibatan dalam produksi film dewasa ini. "Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," ujar Ade.

Mereka mangkir karena surat pemanggilan yang dikirim penyidik tidak sampai ke penerima. Ade menyebut surat itu dikembalikan oleh pihak jasa pengiriman karena salah alamat, orang yang dituju pindah domisili, dan tidak ada di lokasi.

Keberadaan mereka diketahui ada yang di luar Jakarta dan luar Pulau Jawa. Pemeriksaan terhadap 16 orang itu direncanakan pada Selasa besok.

"Dan terkait dengan ini kita buatkan surat panggilan ulang," tutur Ade.

Dalam kasus ini, film porno diunggah ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com. Jumlah keuntungan yang didapat mencapai Rp 500 juta sejak pertama kali produksi pada 2022.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus