Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Selain Nicke Widyawati, Kejagung Periksa 11 Saksi Dalam Kasus Korupsi Pertamina

Kejagung memeriksa 12 orang saksi soal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, salah satunya mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

7 Mei 2025 | 06.35 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ditemui di area Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, 13 April 2025. Tempo/Hanin Marwah
Perbesar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ditemui di area Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, 13 April 2025. Tempo/Hanin Marwah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023. Kali ini tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa sebanyak 12 orang saksi, salah satunya mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (NW).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa, 6 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut daftar 12 saksi yang diperiksa seperti tertera dalam siaran pers nomor PR – 385/015/K.3/Kph.3/05/2025:

1.NW selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2018 s.d. 2024.

2. ISK selaku Direktur PT Bumi Siak Pusako.

3. ME selaku Division Head Integrated Fuel Supply Chain PT Adaro Minerals.

4. MHN dari PT Trafigura.

5. MA selaku Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu.

6. IM selaku Oil Commercia International Manager Medco E&P Indonesia.

7. MG selaku Manager Treasury PT Pertamina International Shipping.

8. HASM selaku VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping tahun 2021 s.d. 2023.

9. WWN selaku Manager Field Operations Petronas Carigali Ketapang Ltd.

10. FM dari PT British Petroleum.

11. EAA selaku Manager Mining PT Pertamina Patra Niaga tahun 2018 s.d. 2020.

12. HA selaku Manager Non-Mining PT Pertamina Patra Niaga tahun 2018 s.d. 2020.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan impor minyak mentah oleh anak perusahaan Pertamina di kala stok negeri masih cukup. Tiga di antaranya berasal dari pihak swasta, sementara enam lainnya merupakan pejabat Sub Holding Pertamina.

Tiga pihak swasta yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Pertamina ini adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joede.

Adapun berikut daftar enam tersangka lainnya:

1.Riva Siahaan selaku Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN)

2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)

3. Yoki Firnandi selaku Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi

4. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

5. Edward Corne selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga

6. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT KPI.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Hanin Marwah

Lulusan program studi Sastra Indonesia Universitas Sebelas Maret Surakarta. Bergabung dengan Tempo sejak awal 2024. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus