Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Terima Laporan Anggota Banser NU Korban Persekusi

Dalam video yang viral di media sosial, Eko dan seorang temannya yang menggunakan seragam Banser didatangi oleh orang tak dikenal.

11 Desember 2019 | 13.38 WIB

Anggota Banser berjaga di kantor GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Nomor 164, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Oktober 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Perbesar
Anggota Banser berjaga di kantor GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Nomor 164, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Oktober 2018. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama atau Banser diduga menjadi korban persekusi orang tidak dikenal. Persekusi itu direkam oleh pelaku sendiri dan videonya viral di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam unggahan akun Twitter NU @nahdlatululama, persekusi itu disebut berlangsung di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Korban persekusi disebut bernama Eko, kader Banser Kota Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Islam yang benar tidak mudah mengkafirkan. Peristiwa ini terjadi di Pd. Pinang, Jaksel. Eko adalah Kader Banser kota Depok yang membanggakan, tdk emosional & menjawab dengan akhlaq terpuji. Sementara yg memaksa takbir ini, justru mencoreng wajah Islam dengan paksaan dan makian," ujar akun Twitter @nahdlatululama, Selasa, 10 Desember 2019.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan kasus persekusi itu. "Sudah tadi malam dilaporkan ke Polres," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 11 Desember 2019.

Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik itu, Eko dan seorang temannya yang menggunakan seragam Banser didatangi oleh orang tak dikenal. Orang itu lantas meminta identitas Eko. "Monyet, mana e-KTP lu? Gua mau lihat identitas lo?mana sini? Ngapain di Jakarta di tanah gua Betawi?," ujar terduga pelaku persekusi.

Eko lantas menjawab bahwa kehadirannya ke Jakarta untuk mengawal pendakwah Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq. Seperti diketahui, Gus Muwafiq sempat akan dilaporkan anggota DPP Front Pembela Islam (FPI) karena dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW. Namun, laporannya ditolak oleh Bareskrim Polri.

Terduga pelaku persekusi kemudian memaksa kader Banser Eko untuk mengucapkan kalimat takbir namun ditolak. Menurut terduga pelaku, pengucapan takbir dilakukan sebagai tanda Eko adalah seorang muslim. Namun, Eko menjawab seorang muslim hanya perlu mengucapkan kalimat syahadat. "Lu gak usah ngajarin gua lu, lu gak bisa pulang lu, enak aja lu. Apa lu?," ujar terduga pelaku persekusi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus