Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Pati - Polisi menetapkan tersangka baru di kasus bos rental mobil tewas dikeroyok usai diteriaki maling di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Korban, Burhanis, 52 tahun, dikeroyok hingga meninggal saat mengambil mobil rentalnya yang tak kunjung dikembalikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pati Komisaris Alfan Armin mengatakan tersangka baru tersebut berinisial AG, 34 tahun, warga Desa Sumbersoko yang saat itu menguasai mobil sewaan milik korban. Belum diketahui apakah AG juga yang menyewa mobil tersebut atau tidak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saudara AG yang menjadi tersangka baru yang menguasai mobil di Desa Sumbersoko," kata Alfan Armin pata Tempo, Ahad, 9 Juni 2024.
AG merupakan tersangka ketiga yang diduga turut terlibat pengeroyokan hingga menyebabkan korban tewas. "Saat ini kami tetapkan sebagai tersangka terkait kekerasan secara bersama-sama terhadap korban yang meninggal dunia dan luka-luka," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polresta Pati Inspektur Dua Muji Sutrisna mengatakan tersangka ketiga merupakan sosok yang terekam memukul korban dengan helm.
Polisi lebih dulu menetapkan dua orang tersangka yaitu EN, 51 tahun; dan BC, 37 tahun, warga Desa Sumbersuko. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Burhanis tewas usai dituduh maling dan dikeroyok massa saat mengambil mobil rentalnya pada Kamis, 6 Juni 2024.
Pria 52 tahun itu datang bersama tiga rekannya dengan maksud mengambil mobil sewaanya (Honda Mobilio) yang tak kunjung dikembalikan. Para korban mendapati mobil sewaan itu dengan mengikuti lokasi Global Positioning System (GPS).
Saat menemukan mobilnya, Burhanis langsung membuka pintu mobil dengan kunci cadangan yang sudah dia bawa. Nahas, ada warga yang melihat dan meneriakinya maling hingga menyebabkan orang berdatangan dan memukulinya.
Burhanis tewas meski sempat dilarikan ke rumah sakit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen. Sementara tiga rekannya masih mengalami luka-luka dan sudah dirujuk ke RSUD Suwondo Pati.