Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap motif pembakaran anak di Tangerang. Tersangka pembunuhan anak merupakan kekasih ibu korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengatakan motif tersangka membunuh karena dendam hubungannya tak direstui oleh paman korban. Di tengah perasaan dendam itu, tersangka mengaku kesal saat mendengar korban menangis tengah malam. “Sehingga tersangka melampiaskan dendamnya kepada korban anak,” kata Wira dalam rilisnya pada Rabu, 30 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Wira mengatakan, tersangka membakar korban setelah membunuh dengan cara dicekik dan serangkaian kekerasan lainnya. Tersangka membakar korban untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
Sebelumnya, Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga Tangerang mengungkapkan terduga pelaku yang telah teridentifikasi adalah HB, 38 tahun, yang bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta. Pengungkapan terduga pelaku setelah polisi menggelar penyelidikan dan penyidikan atas meninggalnya MA, anak 4 tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 27 April 2025.
Peristiwa nahas yang menimpa balita itu bermula saat ibu korban berinisial F alias J mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut, namun pintu dalam keadaan terkunci. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia secara tragis (terbakar). Polisi yang mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa Jasad korban ke RSUD Kabupaten.
Joniansyah berkontribusi dalam artikel ini
Pilihan Editor: Yang Luput dari Penyidikan Polisi dalam Kasus Pagar Laut