Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anak Empat Tahun di Tangerang

Tersangka pembunuhan anak merupakan kekasih ibu korban.

1 Mei 2025 | 07.00 WIB

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Perbesar
Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap motif pembakaran anak di Tangerang. Tersangka pembunuhan anak merupakan kekasih ibu korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengatakan motif tersangka membunuh karena dendam hubungannya tak direstui oleh paman korban. Di tengah perasaan dendam itu, tersangka mengaku kesal saat mendengar korban menangis tengah malam. “Sehingga tersangka melampiaskan dendamnya kepada korban anak,” kata Wira dalam rilisnya pada Rabu, 30 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wira mengatakan, tersangka membakar korban setelah membunuh dengan cara dicekik dan serangkaian kekerasan lainnya. Tersangka membakar korban untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

Sebelumnya, Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga Tangerang mengungkapkan terduga pelaku yang telah teridentifikasi adalah HB, 38 tahun, yang bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta. Pengungkapan terduga pelaku setelah polisi menggelar penyelidikan dan penyidikan atas meninggalnya MA, anak 4 tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada  Minggu 27 April 2025.  

Peristiwa nahas yang menimpa balita itu bermula saat ibu korban berinisial F alias J mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut, namun pintu dalam keadaan terkunci. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia secara tragis (terbakar). Polisi yang mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa Jasad korban ke RSUD Kabupaten.

Joniansyah berkontribusi dalam artikel ini

Oyuk Ivani Siagian

Bergabung dengan Tempo pada 2024, sesaat setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus