Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, JakartaTangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak Binus School Serpong. Pemeriksaan dilakukan buntut dari aksi bullying yang menimpa seorang siswa kelas 10 itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aksi bullying yang terjadi di warung ibu gaul (WIG) diduga dilakukan oleh belasan anak dari geng siswa Binus School Serpong. Semenjak viral kasus ini juga menjadi sorotan publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hingga hari ini pihak kepolisian dalam hal ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel juga telah memeriksa 16 orang saksi. Lima saksi masih dalam tahapan pemeriksaan hari ini.
Namun rupanya, pihak Binus School Serpong juga telah dimintai keterangan dalam kasus yang menimpa pelajarnya. Hal itu diungkapkan juru bicara Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto. "Untuk sekolah sudah diperiksa, kami mintai keterangan," ujarnya, Selasa 27 Februari 2024.
Sementara itu sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengaku tidak akan memberikan sanksi kepada pihak Binus School Serpong. Hal itu terjadi jika kedua pihak bertikai yakni keluarga anak korban dan anak berhadapan hukum (ABH) menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Kasus bullying yang dilakukan oleh geng pelajar di Binus School Serpong kian mencuat. Berbagai pihak juga terus berdatangan untuk mengawal kasus yang terjadi menimpa anak dibawah umur ini.
Irjen Kemendikbudristek Chatarina Muliana mengatakan pihaknya terus mengawal kasus ini. Namun, jika persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan maka Binus School Serpong tidak akan mendapat sanksi.
"Binus sudah tunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini dan sudah terwujud tidak perlu ada sanksi kepada Binus dan yang penting kami bagaimana Binus bisa mencegah dan pastikan tidak ada lagi kasus serupa," ujarnya, Senin 26 Februari 2024.