Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polri Periksa PT APJ, Agen Penyalur ABK Indonesia di Kapal Cina

Menurut Ferdy, 14 ABK Indonesia di kapal Cina yang telah kembali memiliki paspor terbitan dua Kantor Imigrasi, yakni Tanjungpriok dan Pemalang.

12 Mei 2020 | 15.05 WIB

Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 8 Mei 2020. Sebanyak 14 WNI ABK yang diduga mengalami eksploitasi di kapal berbendera China tersebut tiba di Indonesia dan akan menjalani karantina kesehatan di asrama milik Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hasnugara
Perbesar
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 8 Mei 2020. Sebanyak 14 WNI ABK yang diduga mengalami eksploitasi di kapal berbendera China tersebut tiba di Indonesia dan akan menjalani karantina kesehatan di asrama milik Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hasnugara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa pemimpin PT Alfira Perdana Jaya, agen penyalur ABK (anak buah kapal) Indonesia ke Kapal Long Xing milik Cina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Hari ini juga diperiksa Direktur PT APJ," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo saat dihubungi hari ini, Selasa, 12 Mei 2020.

PT APJ diketahui memberangkatkan 8 ABK, yang terdiri 1 meninggal, 5 sudah kembali, dan 2 ABK lagi masih berlayar.

Penyidik Polri pun memeriksa pejabat Imigrasi Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Pemalang, Jawa Tengah.

Menurut Ferdy, 14 ABK Indonesia yang telah kembali memiliki paspor terbitan dua kantor Imigrasi tersebut. Sebanyak 10 ABK paspornya keluaran Imigrasi Pemalang, sedangkan 4 ABK lainnya dari Imigrasi Tanjung Priok.

""Sore ini mungkin akan dilakukan gelar perkara," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus