Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polri Sebut 12 Senjata Api Digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk Olahraga

Djuhandhani Rahardjo mengatakan 12 senjata api digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk kebutuhan olahraga.

30 Oktober 2023 | 14.21 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Perbesar
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo mengatakan 12 senjata api yang ditemukan di rumah Syahrul Yasin Limpo yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan memiliki surat resmi dan legal.

"Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut Baintel itu terdaftar, ada suratnya," kata dia saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober 2023.

Ia menambahkan senjata itu digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk kebutuhan olahraga. "Olahraga, atau senjata-senjata olahraga bukan untuk perlindungan diri," kata dia  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Djuhandhani mengatakan dari surat yang ada, semua senpi terdaftar atas nama Syahrul Yasin Limpo, beberapa di antaranya merupakan senpi hibah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia memgatakan belum bisa merinci lebih lanjut ihwal 12 senpi tersangka Syahrul Yasin Limpo. Pasalnya kata Djuhandhani data yang peroleh Barekrim Polri masih perlu pendalaman. 

Djuhandhani mengatakan bahwa 12 senpi tersebut masih dalam penguasaan KPK. Ketika sudah ada penyerahan, barulah Barekrim Polri kata Djuhandhani bisa menindaklanjuti. 

"Kita secara fisik bisa mengecek secara fisik ataupun bisa kita cek lebuh lanjut. Namun kalau sekarang hanya dari data yang kita miliki. Dan kita hanya upayanya penyelidikan," katanya. 

Sebelumnya, 12 senpi ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat prosesi penggeledahan rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 28-29 September 2023. Penggeledahan itu dilakukan untuk menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret politikus Partai NasDem tersebut. 

Berdasarkan catatan Tempo, senjata api yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian tersebut berjumlah 12 pucuk senjata api dengan berbagai jenis dan merek berbeda. Adapun senjata api itu, meliputi Smith and Wesson (S&W), Walther, Call 22LR Lifecard, Fabqrique Nationale Darmes Dequerre, Amadeo Rossi, P3A Pindad, North American Arms, Battle Arms, Nighthawk, hingga Tanfoglio. Beberapa senjata api tersebut ditemukan bersama holster, magazine, sarung tangan, dan surat hibahnya.

Selain 12 Senpi,  turut ditemukan satu kotak tempat senjata merk Glock dan total 909 butir amunisi dengan jenis yang juga berbeda. Dalam penggeledahan ini pula, ditemukan 6 Kartu Surat Ijin Khusus Senjata Api (IKHSA), 1 Kartu Surat Ijin Penggunaan Senjata Peluru Karet (SIPSPK), 2 Surat Ijin Hibah, 1 Surat Ijin Angkut, dan 1 Buku Pas.

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus