Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polri masih enggan mengungkapkan motif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat. Polri menyatakan motif itu mungkin baru terbuka pada saat persidangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dedi mengatakan kepolisian memiliki alasan belum menyampaikan motif itu. Menurut Dedi, kepolisian harus menghormati pihak Ferdy Sambo dan keluarga Brigadir J. Menurut Dedi, pendapat publik bisa terbelah bila motif itu disampaikan sekarang.
“Kalau misalnya dikonsumsi publik nanti timbul image yang berbeda-beda,” ujar dia.
Tim khusus Polri menetapkan Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Timsus menyangka Ferdy memerintahkan anak buahnya untuk menembakan Yosua di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu.
Setelah penembakan, Ferdy diduga merekayasa seolah terjadi baku tembak antara Yosua dengan Bharada E atau Richard Eliezer. Mantan Kadiv Propam Polri itu dijerat pasal pembunuhan berencana. Selain Ferdy, Polri juga menetapkan Richard, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf menjadi tersangka kasus ini.
Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya menyampaikan bahwa dugaan motif pembunuhan ini sensitif. Dia mengatakan motif itu mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud Md konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022.
DEWI NURITA