Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI mengungkap sejumlah jaringan perdagangan manusia asal Indonesia dengan korban 1.083 orang. Pengungkapan jaringan perdagangan manusia ini dilakukan selama periode 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menjelaskan, pihaknya mengungkap enam jaringan perdagangan manusia, yakni jaringan Mesir, Arab Saudi, Abu Dhabi, Suriah, Malaysia, dan Cina. Menurut Ari, keenam jaringan tersebut tidak memiliki hubungan satu sama lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ari juga mengungkapkan bahwa keenam jaringan tersebut biasanya menggunakan beberapa modus. "Di antaranya penyalahgunaan visa umrah dan ziarah serta kunjungan visa wisata dengan pemberangkatan melalui jalur-jalur ilegal," kata Ari di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2017.
Ari menyebutkan, dari 1.083 korban, di antaranya adalah 1.078 perempuan dewasa dan lima anak. Sedangkan, untuk tersangkanya mencapai 30 orang. Menurut Ari, kebanyakan korban berasal dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Ari mengatakan penyebab praktik perdagangan manusia ini adalah kurangnya lapangan kerja di wilayah perkampungan. "Banyak orang mencari kerja tapi karena tidak ada lapangan kerja di kampungnya dan sekitarnya, mereka mencari ke daerah lain. Sampai akhirnya bertemu dengan orang yang sama-sama mencari kerja dengan cara ilegal," kata Ari.
Hingga kini, total kasus perdagangan manusia di Indonesia yang mencapai 21 perkara itu tengah diproses oleh kepolisian. Sepuluh perkara telah dinyatakan lengkap. Sedangkan satu perkara telah dilimpahkan ke pengadilan. "Dua belas perkara masih dalam penyidikan," ucap Ari.