Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polri Tunggu Hasil Pemeriksaan PPATK Soal Rekening Keluarga Akidi Tio

Kepolisian RI sedang menunggu hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) atas rekening keluarga Akidi Tio.

5 Agustus 2021 | 10.44 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar di Gedung Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Ahad, 28 Maret 2021. Dua pelaku bom bunuh diri itu tewas. Kedua pelaku mulanya berboncengan dengan motor matic. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar di Gedung Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Ahad, 28 Maret 2021. Dua pelaku bom bunuh diri itu tewas. Kedua pelaku mulanya berboncengan dengan motor matic. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI sedang menunggu hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) atas rekening keluarga Akidi Tio.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, hasil pemeriksaan PPATK nantinya akan menjadi materi tambahan dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan. Hingga saat ini, pemeriksaan pun masih dilakukan PPATK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya, kami menunggu hasil pemeriksaan PPATK," ujar Argo melalui keterangan tertulis pada Kamis, 5 Agustus 2021. Ia pun menjelaskan bahwa penyelidikan sepenuhnya dilakukan di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, sehingga hasil pemeriksaan keuangan tersebut nantinya akan diserahkan ke penyidik di sana dengan pengawasan penuh tim dari Mabes Polri.

"Tunggu saja ya," kata Argo.

Riuh dugaan sumbangan fiktif muncul ketika keluarga Akidi Tio memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun. Simbolisasi penyerahan ini bahkan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Heri. Namun, belakangan diketahui, uang Rp 2 triliun itu tak pernah masuk ke rekening kepolisian.

Argo menyatakan, dari hasil penyelidikan, polisi tak menemukan adanya uang senilai Rp 2 triliun di rekening milik Heriyanty. Padahal, dia menjanjikan pencairan bilyet giro pada 2 Agustus 2021.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus