Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Premanisme, Tangan Kanan Hercules Ditangkap Lagi

Polres Jakarta Barat menangkap 10 orang anggota kelompok Hercules Rosario Marshal dalam operasi terbaru memerangi premanisme di wilayahnya.

12 November 2018 | 21.47 WIB

Hari ini tersangka aksi premanisme di Srengseng, Hercules menjalani sidang perdana di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Barat (30/5).  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
material-symbols:fullscreenPerbesar
Hari ini tersangka aksi premanisme di Srengseng, Hercules menjalani sidang perdana di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Barat (30/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap 10 orang anggota kelompok Hercules Rosario Marshal dalam operasi terbaru memerangi premanisme di wilayahnya. Satu dari sepuluh yang ditangkap itu adalah tangan kanan Hercules, Fransisco Soares Recado alias Bobby.

Baca:
Premanisme, Anggota Kelompok Hercules dan KPPB Banten Ditangkapi

"Bobby dulu pernah kami tangkap kasus pemerasan dan senjata api ilegal," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi di kantornya, Senin 12 November 2018.

Bobby ditangkap oleh Polres Jakarta Barat pada Oktober 2013. Dari tangannya, polisi menyita enam pucuk senjata api dan peluru dengan beberapa kaliber.

Lelaki kelahiran Timor Leste itu merupakan orang yang menyembunyikan Irene Tupessy alias Kill Bill di rumah Hercules di Indramayu, Jawa Barat, pada Maret 2012. Kill Bill diburu terkait kasus penyerangan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada 23 Februari 2012.

Baca berita sebelumnya:
Pemerasan di Ruko Cengkareng, Kapolres Samakan Kasus Hercules

Kali ini, Bobby dan sembilan rekannya ditangkap lantaran menguasai lahan seluas dua hektare milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot, Kalideres. Di lahan itu, terdapat tujuh ruko dan kantor pemasaran.

23 preman dari dua kelompok berbeda yakni Hercules dan BPPKB Banten ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat karena melakukan penguasaan lahan, Senin 12 November 2018. Tempo/M Yusuf Manurung

"Tempat itu diserang dan didatangi oleh sekitar 60 orang preman yang kemudian merusak, mengintimidasi, mengusir, dan akhirnya menguasai lahan tersebut," kata Hengki.

Hengki mengatakan, 60 orang preman dari kelompok Hercules mendatangi lahan itu pada tanggal 8 Agustus dan menetap hingga 6 November 2018. Mereka berdalih, lahan itu milik orang lain, Thio Ju Auw.

Baca:
Minuman Rp 3  Ribu Dijual Rp 10 Ribu, 10 Preman Jalanan Bekasi Diringkus 
Jadi Kernet Truk, Polisi Tangkap Tangan Pungli Anggota Ormas

Kelompok Hercules disebut merusak beberapa fasilitas, memasang plang penguasaan lahan serta mengancam karyawan PT Nila Alam. Hengki berujar, setelah menempati lahan, kelompok Hercules mengutip uang keamanan Rp 500 ribu per bulan jika operasional PT Nila Alam ingin berlanjut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus