Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sampai akhir pekan lalu, dari 81 calon hakim agung, Komisi II DPR telah memerasnya hingga tinggal 46 calon. Sebanyak 46 calon itu akan diseleksi lagi melalui mekanisme fit and proper test. Hasilnya kelak berupa urutan peringkat, yang akan digunakan Presiden K.H. Abdurrahman Wahid untuk memilih 20 orang hakim agung baru.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo