Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Uang palsu bernilai Rp 19,2 miliar dalam perkara Ismail terdiri atas pecahan uang kertas Rp 50 ribu bergambar mantan presiden Soeharto tersenyum. Menurut penuturan Ismail, Jenderal Tyasno mengetahui persis proses pembuatan uang palsu itu di rumah Yustinus Kasminto di daerah Palmerah, Jakarta Barat. Bahkan, Tyasno selalu hilir-mudik dan memimpin langsung pencetakan uang palsu di rumah Yustinus, warga Timor Timur.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo