Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SATU-SATUNYA produk hukum yang sulit disentuh oleh pengadilan dan mustahil dikontrol lembaga lain adalah keputusan presiden. Padahal, sampai sekarang, produk hukum yang biasa disingkat dengan sebutan keppres itu sudah terlalu banyak jumlahnya. Materi dan ruang lingkup yang diaturnya pun sulit dideteksi: dari masalah A sampai Z. Tak aneh bila ada yang menyimpulkan bahwa semasa Orde Baru, Indonesia diperintah oleh keputusan, bukan oleh undang-undang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo