Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Profil Arsul Sani dan Ridwan Mansyur, Hakim MK Baru Akan Terlibat Penanganan PHPU Pilpres 2024

Hakim MK Arsul Sani dan Ridwan Mansyur akan terlibat dalam menangani sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Cek profilnya.

20 Februari 2024 | 18.45 WIB

Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat kepada Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani  usai mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat kepada Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani usai mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Arsul Sani dan Ridwan Mansyur terlibat dalam dalam menangani sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Persiapan ini dilakukan agar penanganan PHPU 2024 berjalan maksimal.

Sebelumnya, Arsul Sani dan Ridwan Mansyur merupakan Hakim MK baru. Ridwan dilantik pada Jumat, 8 Desember 2023, menggantikan Manahan Sitompul yang telah memasuki masa pensiun per tanggal tersebut. Pelantikan Ridwan berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.

Sementara itu, Arsul Sani dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2024. Arsul diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2023. Arsul menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang masa baktinya berakhir pada 17 Januari 2024.

Menanggapi keterlibatan Hakim MK Arsul Sani dan Ridwan Mansyur. Berikut profil kedua Hakim MK baru tersebut.

Ridwan Mansyur. mkri.id

1. Ridwan Mansyur

Ridwan Mansyur lahir pada 11 November 1959 di Lahat, Sumatera Selatan. Ia memulai karirnya di bidang hukum sebagai calon hakim Pengadilan Negeri atau PN Bekasi pada 1986. Tiga tahun kemudian, ia baru menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim.

Pada 1992 ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara. Lalu, pindah tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Cibinong pada 1998. Empat tahun berselang, Ridwan kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Di sana, ia menjabat hingga pertengahan 2006.

Dikutip dari kepaniteraan.mahkamah.go.id, pada 2006, Ridwan menjabat sebagai Wakil Ketua PN Purwakarta. Setahun berikutnya, ia mendapat kepercayaan menjadi Wakil Ketua PN Batam dan dipromosikan sebagai ketua pada 2008. Kemudian pada 2010, Ridwan Mansyur menjadi Ketua PN Palembang Klas IA Khusus.

Dua tahun berselang, pimpinan Mahkamah Agung atau MA memberi promosi jabatan kepada Ridwan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi atau PT Jakarta. Ketika itu ia ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Ia mengemban jabatan tersebut selama lima tahun hingga 2017.

Pada pertengahan 2017, Ridwan ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Jabatan tersebut ia emban hingga akhir 2018. Selanjutnya, Ridwan ditunjuk sebagai Wakil Ketua PT Tanjungkarang hingga 2020. Tak berhenti disitu, Ridwan dipromosikan menjadi Wakil Ketua PT Semarang. Belum satu tahun, pada 3 Februari 2021 Ridwan diberikan amanah sebagai Panitera MA.

2. Arsul Sani

Arsul merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah X. Pria kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, ini mengenyam pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia 1982-1987.

Arsul kemudian melanjutkan pendidikannya di Ilmu Komunikasi, STIKOM, The London School of Public Relations pada 2005 hingga 2007. Pada 2011, Arsul mengambil pendidikan Justice & Policy di Glasgow Caledomian University, Inggris.

Sebelum terpilih sebagai Hakim Konstitusi, Arsul pernah mengemban berbagai jabatan. Di antaranya adalah anggota DPR RI dua periode (2014-2019) dan (2019-2024), Wakil Ketua MPR RI (2019-2024), Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI (2017-2019), dan anggota Pansus KPK (2017-2018). Sejak April 2016, dia juga menjabat sebagai Sekjen DPP PPP.

Arsul juga sempat terlibat dalam Pansus KPK, BAMUS, Komisi III, Badan Legislasi, dan Pansus RUU Terorisme. Pria berusia 60 tahun ini juga memiliki pengalaman sebagai Founding Partner di SAP Advocates, Komisaris PT. Tupperware Indonesia, dan Founding Partner di Karim Sani Lawfirm.

Selama mengemban tugas anggota DPR RI Arsul telah menerima sejumlah penghargaan. Di antaranya adalah penghargaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kordinatorat Wartawan Parlemen (KWP) DPR/MPR/DPD RI, Moslem’s Choice, Badan Musyawarah Antar Gereja-Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia (Bamag LKKI), Indonesian Diaspora Networks (IDN)-Global, dan Obsession Media Group (OMG). Arsul juga memperoleh bintang Darma Pertahanan Utama dari Kementerian Pertahanan RI pada 2023.

KHUMAR MAHENDRA  | ANANDA RIDHO SULISTYA | PUTRI SAFIRA PITALOKA | YOLANDA  AGNE

Pilihan Editor: 8 Hakim MK Siap-siap Tangani Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024, Cek Profil dan Rekam Jejaknya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus