Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Psikolog: Pembunuh Bocah dalam Kardus Seorang Seksual Sadis

Psikolog Zoya Amirin menyimpulkan Agus, pembunuh bocah dalam kardus, mengalami penyimpangan psikologi.

13 Oktober 2015 | 18.01 WIB

Warga berkerumun di lokasi olah TKP di rumah milik Agus di Kalideres, Jakarta, 9 Oktober 2015. Agus telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah berinisial PNF. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Perbesar
Warga berkerumun di lokasi olah TKP di rumah milik Agus di Kalideres, Jakarta, 9 Oktober 2015. Agus telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah berinisial PNF. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah, Agus Darmawan, dinilai psikolog mengalami penyimpangan psikologi. "Dari hasil wawancara singkat, tersangka lebih merupakan seorang seksual sadis atau penyiksa anak," ujar Zoya Amirin, pakar psikologi seksual, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Okotober 2015.

Kesimpulan yang diambil itu, menurutnya, merujuk pada tindakan Agus yang sudah dua kali melakukan percobaan pencabulan. "Yang pertama, dia gagal karena korban menolak dan kondisi tidak memungkinkan," ujar Zoya menjelaskan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Agus. Kasus kedua menimpa Putri, yang kemudian tewas.

Menurutnya, Agus tidak memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang sebayanya dengan normal. "Dia seorang individu yang tidak bisa mengungkapkan gairah seksualnya dan tidak memiliki kemampuan sosial untuk mendekati teman sebayanya." kata Zoya.

Namun menurutnya, diagnosis yang dibuat masih bisa berubah. Waktu interviu yang singkat menjadi alasannya. "Yang bisa saya katakan untuk sekarang, tersangka adalah penyimpangan sosial yang belum diidentifikasi," ucap Zoya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan pemanggilan psikolog merupakan bagian dari usaha polisi mengungkap motif pembunuhan Putri. "Kami harus menginterviu latar belakang tersangka ini sehingga ketika kami melakukan pemeriksaan secara resmi, kami mendapatkan data yang cukup untuk menggali latar belakang motif yang bersangkutan melakukan perbuatannya," ujar Krishna.

EGI ADYATAMA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juli Hantoro

Juli Hantoro

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus