Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
RANCANGAN undang-undang berjudul Tindak Pidana Penyelenggaraan Peradilan itu baru beredar di kalangan terbatas anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat. "Tidak semua mendapat," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, Selasa pekan lalu. Arsul termasuk anggota Dewan yang sudah memegang rancangan tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo