Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Kasus Tanjung Priok

Berita Tempo Plus

Putusan Berefek Domino

Akhirnya Rudolf A. Butarbutar dihukum 10 tahun penjara. Terdakwa lainnya dalam kasus Tanjung Priok bakal sulit lolos.

10 Mei 2004 | 00.00 WIB

Putusan Berefek Domino
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

BAGI Mayjen Purn. Rudolf A. Butar-butar, ketukan palu hakim yang diayunkan akhir April lalu seperti suara petir di tengah siang. Majelis hakim menyatakan dia terbukti bersalah dan ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Kontan, bekas Komandan Kodim 0502 Jakarta Utara itu bereaksi dengan mengajukan banding. "Saya kecewa, karena apa yang saya lakukan waktu itu saya abdikan diri saya kepada bangsa ini," kata Butarbutar dengan nada tinggi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus