Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Rekonstruksi Sisca Icun Sulastri: Hidayat Grogi dan Merapal Doa

Tersangka kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri, Hidayat, menjalani rekonstruksi aksinya menghabisi nyawa korban di Apartemen Kebagusan City.

30 Desember 2018 | 12.17 WIB

Satu bagian dari rekonstruksi pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, Sabtu siang, 29 Desember 2018. Rekonstruksi dilakukan sendiri tersangka Hidayat. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Perbesar
Satu bagian dari rekonstruksi pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, Sabtu siang, 29 Desember 2018. Rekonstruksi dilakukan sendiri tersangka Hidayat. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Tersangka kasus pembunuhan Sisca Icun Sulastri, Hidayat, mereka ulang aksinya menghabisi nyawa korban di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan.

Hidayat, 22 tahun, digelandang polisi kembali ke tempat kejadian perkara itu pada Sabtu tengah hari, 29 Desember 2018.
Baca : Ini Motif Pembunuhan Sisca Icun Sulastri versi Rekonstruksi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berpakaian oranye khas baju tahanan dan celana pendek berwarna cokelat, Hidayat memperagakan 23 adegan.

Dikawal pasukan bersenjata laras panjang, bekas petugas kebersihan salah satu apartemen di Pondok Indah ini tampak merapal doa berkali-kali sebelum memperagakan peristiwa pembunuhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat tiba di depan unit kamar Sisca, yakni di lantai 19 di salah satu tower apartemen itu, Hidayat terlihat bergumam. Tangannya yang diborgol pun mengatup. Saat merapal doa, mata Hidayat terpejam.
Baca juga : Rekonstruksi Ungkap Sisca Icun Sulastri Pasang Tarif Rp 2 Juta

Ia terlihat grogi saat polisi mencopot garis kuning di depan kamar korbannya. Hidayat juga sempat memalingkan muka ke arah kiri ketika pintu apartemen tempatnya berkencan dengan Sisca dibuka oleh polisi.

Tersangka pembunuh Hidayat (kiri) dan korbannya Sisca Icun Sulastri

Ketika memulai gelar perkara itu, polisi sempat menegur Hidayat untuk rileks dan bersikap seperti yang ia lakukan saat bertamu di unit apartemen korbannya. “Seperti yang kemarin kamu lakukan saja,” kata salah satu penyidik.

Gelar perkara itu berlangsung lebih kurang 1 jam. Hidayat mempraktikkan pertemuannya dengan Sisca sejak keduanya ketemu di kolam renang apartemen hingga pembunuhan terjadi.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan inti adegan pembunuhan itu ditandai dalam adegan ke-7 hingga 19. “Pelaku cek-cok hingga terjadi pembunuhan,” kata Indra saat ditemui di tempat yang sama.
Simak juga :
Reka Ulang Pembunuhan: Sisca Icun Sulastri Terus Melawan, Meski...

Sisca tewas di tangan Hidayat lantaran menagih uang upah kencan Rp 2 juta. Saat itu, Sisca enggan melayani Hidayat sebelum duit yang dijanjikan tersebut dibayarkan. Ketika ditagih, Hidayat berdalih. Rupanya, ia tak memiliki uang senilai yang diminta Sisca.

Tersangka menghabisi Sisca Icun Sulastri dengan pisau dapur. Ia menusuk tubuh korbannya sebanyak empat kali di tiga bagian tubuh, yakni pergelangan tangan, pinggang, dan ulu hati.

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus