Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Rekor Denda Sago Prima

22 Agustus 2016 | 00.00 WIB

Rekor Denda Sago Prima
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan memenangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam gugatan perdata melawan PT National Sago Prima atas kebakaran lahan perusahaan seluas 3.000 hektare. Anak usaha PT Sampoerna Agro ini diharuskan membayar Rp 1,072 triliun, yang terdiri atas denda kerusakan plus biaya pemulihan lahan. Inilah rekor kemenangan pemerintah dalam gugatan kebakaran lahan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Š 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus