Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Kalimantan Selatan menangkap 135 orang terduga preman di 13 kabupaten/kota. Dalam operasi tersebut polisi turut menyita ratusan barang bukti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kapolda Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan operasi yang digelar sejak awal bulan ini menyasar kelompok yang kerap melakukan pungutan liar dan mengganggu masyarakat. “Dikhawatirkan kemudian bisa mengganggu sistem perekonomian di wilayah tersebut,” kata Yudha melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain itu, Yudha mengatakan selama operasi polisi juga sempat melakukan pencegahan terhadap beberapa tersangka yang diduga akan beraksi. "Sebagian besar mereka kami tangkap sebelum melakukan kegiatannya," ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan kepolisian berkomitmen menindak tegas premanisme yang mengganggu masyarakat dan pengusaha. Sigit berujar pengusaha tidak perlu ragu soal keamanan dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia.
"Terkait dengan investasi tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan kami yang menangani," kata Kapolri saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.
Sigit meminta agar masyarakat secara aktif dapat melaporkan tindakan premanisme yang ada di sekitar mereka. "Kami akan perintahkan anggota untuk menindak tegas," ujarnya.
Polri menggelar operasi serentak bersama seluruh jajaran Polda dan Polres tentang penanganan praktik premanisme. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025.
Pilihan Editor: Permintaan THR Lebaran: Pungutan Liar atau Pemerasan