Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SATU-nol untuk para pensiunan. Bila mereka sebelumnya merasa diperas rentenir yang pasang bunga pinjaman 15% per bulan, kini para rentenirlah yang kalang kabut. Soalnya, buku pensiunan yang dijadikan jaminan ternyata palsu. Tentu saja, para pensiunan tidak menang mutlak. Polisi sudah barang tentu tak tinggal diam: pemalsuan buku pensiunan termasuk pelanggaran. Karena itu, diusut, dan dua pekan lalu sepuluh tersangka yang terlibat pembikinan, pengedaran, dan penggunaan buku palsu itu ditahan. Mungkin di luar perhitungan para pensiunan bahwa para lintah darat itu akhirnya berani melapor ke polisi. Tersebutlah Dinar boru Sitorus, 52, guru SD, yang meminjamkan uang Rp 900.000 kepada enam orang dengan jaminan 6 buku pensiunan. Tiba saat membayar cicilan, keenam peminjam tak muncul. Lalu si empunya piutang itu datang ke Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) Medan, bermaksud menguangkan pensiunan para pengambil utang. Eh, enam buku yang disodorkan ke loket pengambilan uang pensiun dikembalikan. Buku itu palsu, kata karyawan KPN di dalam loket. Dan kemudian Dinar ke polisi, melaporkan bahwa ia ditipu. Dan ternyata ia tak sendirian, Rena Uli boru Silalahi dan Loister boru Sihombing, rekan seprofesinya, pun telah melaporkan ihwal yang sama. Ketiga orang ini memang sudah dikenal masyarakat Medan sebagai pemberi pinjaman uang dengan bunga tinggi, sejak 10 tahun lalu. Rupanya, mereka kini kena batunya. Setelah polisi mengusut, ditemukan 200 buku pensiunan palsu yang sudah diisi dan siap dijual-belikan, ditambah 75 buku yang masih berupa blangko kosong. Pelacakan membawa polisi kepada Zainal Abidin Harahap, 52, karyawan KPN Medan. Mula-mula tersangka ini menyangkal. Mulai 1983 ia tak lagi bertugas membagikan buku pensiunan, kilahnya. Runyamnya Zainal, begitu laci meja kerjanya digeledah polisi, 75 buku pensiunan palsu kosong ditemukan di dalamnya. Dan kemudian diketahui karyawan KPN itu tak sendirian. Tersebut nama Juliana, 59 janda pensiunan, dan Mariah, 40, juga janda pensiunan -- trio inilah yang kini dituduh memproduksi kemudian mengedarkan buku pensiunan palsu itu. Kegiatan mereka itu memang bukan sengaja mau menipu rentenir, tapi lebih hanya untuk mencari uang. Bahkan Juliana, yang memberi petunjuk bagaimana cara mengisi buku itu, kemudian masih memungut upah bila para janda itu berhasil mendapatkan utang. Tama boru Ginting, salah seorang janda itu, mengaku pinjamannya sebesar Rp 235.000 dari Dinar dipotong 50% oleh Juliana. Lalu para janda pensiunan yang membeli buku itu? Pada umumnya mereka adalah janda yang memiliki buku pensiunan asli. Karena itu, tak mungkin mereka mau menipu KPN. Mereka ini, sebagaimana dikatakan Mariah yang punya pensiunan hanya beberapa puluh ribu rupiah per bulan, sudah terjerat rentenir. Memalsukan buku pensiunan dan menyalahgunakannya, tentunya, memang melanggar peraturan. Tapi bahwa ini untuk menipu rentenir yang menggencet para pensiunan itu, rupanya, perlu jadi pertimbangan. Seperti kata seorang perwira polisi di Poltabes Medan kepada Monaris Simangunsong dari TEMPO, "Hitung-hitung para pensiunan itu sudah menggebuk rentenir."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo