Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Roy Suryo Mendapat 26 Pertanyaan tentang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya memanggil Roy Suryo untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyelidik menanyakan 26 pertanyaan.

15 Mei 2025 | 19.48 WIB

Ekspresi mantan Menpora, Roy Suryo (baju biru) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, 15 Mei 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Ekspresi mantan Menpora, Roy Suryo (baju biru) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, 15 Mei 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyampaikan 26 pertanyaan kepada Roy Suryo selaku saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo. Roy memenuhi panggilan Polda Metro Jaya bersama seorang saksi lain pada Kamis, 15 Mei 2025. “Saya tadi sudah menjawab dengan detail sekitar 26 pertanyaan,” kata Roy saat ditemui awak media seusai pemeriksaan.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengatakan, ia hanya menjawab pertanyaan dari penyelidik sepanjang masih berhubungan dengan isi undangan dari polisi. 
 
Sepanjang pemeriksaan, kata Roy, penyelidik memang hanya menanyakan hal-hal yang relevan. Misalnya saja tentang kehidupan, riwayat pendidikan, hingga karier. “Kemudian ada beberapa hal lain yang ditanyakan, soal video begini-begitu. Saya hanya jawab singkat saja,” kata dia.
 
Setelah pemeriksaan ini, Roy mengatakan, belum tahu untuk agenda selanjutnya. “Belum ada. Belum ada, karena (sudah) selesai. Pemeriksaan saya selesai,” ujarnya.
 
Adapun Roy terpantau hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Ia berbicara kepada awak media pada siang hari ketika jeda pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB. 
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ada dua orang lagi yang seharusnya diperiksa bersama Roy Suryo hari ini. Mereka adalah terlapor Eggi Sudjana dan Tifa. “ES tidak hadir. T hadir,” kata Ade.
 
Selain Roy Suryo, Jokowi menyebutkan nama empat orang lain dalam laporan tetntang tudingan ijazah palsu. Mereka berinisial RS, ES, T, dan K. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan telah melaporkan lima orang tersebut atas dugaan fitnah, dan pencemaran nama menggunakan media elektronik.
 
Saat menyampaikan laporannya, Jokowi datang secara langsung ke Polda Metro Jaya. Ia hadir didampingi kuasa hukumnya pada 30 April 2024.
 
Mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat, Jokowi langsung menuju Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Dia keluar dari gedung tersebut pada pukul 10.15 WIB. Selanjutnya ia masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.
 
Jokowi sempat mengumpulkan para kuasa hukumnya di Restoran Seribu Rasa, Jakarta, 22 April 2025. Pertemuan itu mendiskusikan langkah yang akan ditempuh seiring tuduhan polemik ijazah palsu Jokowi di UGM.
 
Polemik ini muncul setelah sekelompok massa mendatangi rumah Jokowi di Solo pada 17 April, mempertanyakan keaslian ijazah SMA hingga kuliahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Meski telah menunjukkan dokumen asli dan mendapat konfirmasi resmi dari Rektor UGM, tudingan ini terus berlanjut.
 
Dalam laporannya, ia menggunakan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap para terlapor. Mantan gubernur Jakarta itu juga menyertakan Pasal 32 dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

 

Oyuk Ivani Siagian dan Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus