Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

SAFEnet Sebut Penyalahgunaan Pegasus Termasuk Unlawful Surveillance

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, mengatakan penyalahgunaan perangkat spyware Pegasus oleh aparat merupakan unlawful surveillance

20 Juni 2023 | 16.11 WIB

Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, dalam sebuah acara virtual mengenai aplikasi penelusuran kontak COVID-19 dan kaitannya dengan perlindungan data pribadi, yang digelar Jumat 7 Agustus 2020. ANTARA/Suwanti
Perbesar
Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, dalam sebuah acara virtual mengenai aplikasi penelusuran kontak COVID-19 dan kaitannya dengan perlindungan data pribadi, yang digelar Jumat 7 Agustus 2020. ANTARA/Suwanti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto, mengatakan penyalahgunaan perangkat spyware Pegasus oleh aparat negara di Indonesia merupakan unlawful surveillance.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Hal ini terungkap setelah investigasi kolaborasi IndonesiaLeaks mengungkap jejak perangkat spyware Pegasus di Indonesia. Tempo merupakan salah satu media yang terlibat dalam investigasi ini. Dalam laporan tersebut, Pegasus disebut dimanfaatkan oleh Polri dan Badan Intelijen Negara untuk menyasar masyarakat sipil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Damar mengatakan laporan IndonesiaLeaks merupakan konfirmasi adanya pengintaian di ruang digital yang selama ini bersifat dugaan. Ia mengatakan konfirmasi ini penting karena mematahkan argumen perusahaan penyedia Pegasus, NSO Group, yang mengklaim teknologi mereka untuk menanggulangi kejahatan dan meningkatkan keamanan publik. Faktanya, laporan IndonesiaLeaks mengungkap mereka yang diintai adalah orang-orang yang bukan termasuk pelaku kejahatan. Sebab, yang menjadi target adalah politikus hingga jurnalis.

Damar menegaskan ada banyak sekali bukti pengawasan digital ini merupakan pengawasan yang tidak pada tempatnya, atau dalam bahasa hukum disebut unlawful surveillance.

Unlawful surveillance itu adalah sebuah bentuk pelanggaran hak asasi,” kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto dalam diskusi bersama ‘Alat Sadap Pegasus Ancaman bagi Demokrasi’, Selasa, 20 Juni 2023.

Damar menjelaskan, unlawful surveillance merupakan bentuk pelanggaran digital yang serius jika dilakukan secara sengaja dan ditargetkan untuk perampasan hak privasi dan merusak sistem demokrasi. Apalagi pengadaan perangkat ini diimpor secara ketat dan menggunakan pajak warga. 

“Artinya semua perangkat-perangkat pengawasan digital kemudian disalahgunakan dipakai secara melawan hukum. Ini adalah praktik perampasan, juga terhadap apa yang menjadi mandat masyarakat untuk meminta hak atas rasa aman,” ujar Damar.

Kolaborasi jurnalis investigasi global, Organized Crime and Corruption Reporting Project, serta Forbidden Stories mengungkap penyimpangan penggunaan spyware Pegasus. Alat sadap besutan perusahaan asal Israel, NSO Group Technologies itu disebut digunakan untuk memata-matai aktivis, jurnalis, dan politikus di berbagai belahan dunia.

Pegasus ditengarai telah masuk Indonesia. Konsorsium IndonesiaLeaks, di antaranya beranggotakan Tempo, bersama jaringan jurnalisme global Forbidden Stories serta Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menemukan indikasi operasi spyware Pegasus di Indonesia. Empat praktisi teknologi informasi intelijen memastikan Pegasus beroperasi di Indonesia sejak 2018.

Selain Polri, mereka yakin Badan Intelijen Negara (BIN) pernah menggunakan Pegasus. Salah seorang di antaranya bahkan mengaku pernah dimintai bantuan untuk mengoperasikan Pegasus.

Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Polri Inspektur Jenderal Slamet Uliandi membantah lembaganya pernah membeli dan menggunakan Pegasus. Namun, ia mengakui lembaganya pernah menggunakan alat sadap bermetode zero-click.

Sementara itu, Badan Intelijen Indonesia belum merespons soal lapiran IndonesiaLeaks terkait penggunaan Pegasus.

Pada akhir 2022 lalu, Reuters melaporkan ada sekitar 12 orang pejabat senior pemerintah dan militer Indonesia menjadi sasaran serangan spyware dari Israel pada akhir 2021. Yang menjadi target serangan Pegasus yakni personel senior militer, dua diplomat regional, dan penasihat di Kementerian Pertahanan dan Luar Negeri Indonesia, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

EKA YUDHA SAPUTRA | MOH KHORY ALFARIZI

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus