Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Satgassus Merah Putih Dipimpin Ferdy Sambo, Apa Tugasnya?

Satgassus Merah Putih yang pernah dipimpin Ferdy Sambo dan dibentuk sejak 2019, kini dibubarkan Kapolri Listyo Sigit. Apa tugasnya?

12 Agustus 2022 | 10.01 WIB

Hanya dalam satu tahun, Ferdy Sambo kembali naik pangkat menjadi inspektur jenderal. Pada November 2020, Idham Azis mengangkat Ferdy sebagai Kadiv Propam Polri Polri. Kala itu Ferdy menjadi jenderal polisi bintang dua paling muda sekaligus pejabat utama Mabes Polri. Ferdy meraih jabatan tertinggi selama kariernya itu setelah berkarier selama 28 tahun. Foto: Istimewa
Perbesar
Hanya dalam satu tahun, Ferdy Sambo kembali naik pangkat menjadi inspektur jenderal. Pada November 2020, Idham Azis mengangkat Ferdy sebagai Kadiv Propam Polri Polri. Kala itu Ferdy menjadi jenderal polisi bintang dua paling muda sekaligus pejabat utama Mabes Polri. Ferdy meraih jabatan tertinggi selama kariernya itu setelah berkarier selama 28 tahun. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penanganan kasus tewasnya Brigadir J masih bergulir. Setelah terungkap ke muka publik sekitar satu bulan yang lalu, kasus ini telah menyeret nama empat tersangka, yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, Tersangka KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Peristiwa polisi tembak polisi tersebut terjadi di kediaman atau rumah dinas Ferdy Sambo. Lebih lagi, ia turut diduga bersikap tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut. Sambo diduga melakukan penghilangan kamera pengintai atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satgassus Merah Putih Dibubarkan

Selain berujung pada penetapan Ferdy Sambo tersangka, penanganan kasus ini turut membubarkan Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Polri atau disebut pula sebagai Satgassus Merah Putih yang pernah dipimpin oleh jenderal dengan bintang dua tersebut.

Diberitakan oleh Antara News, Satgassus pertama kali dibentuk pada tahun 2019 pada masa kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian. Pembentukan tersebut berlandaskan Surat Perintah Nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019.

Mulanya, Satgasus tersebut berfungsi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan dalam maupun luar negeri. Secara spesifik, beberapa urusan yang ditangani Satgasus ini adalah perkara psikotropika, narkotika, pencucian uang, tindak pidana korupsi, serta perihal Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020, Ferdy Sambo menjabat sebagai kepala pada Satgasus tersebut sejak 20 Mei 2020. Saat itu, Sambo masih memegang jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Kemudian, pada masa jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Merah Putih diperpanjang hingga akhir tahun 2022 berlandaskan Surat Perintah Nomor Sprin/1583/VII/HUKU.6.6/2022. Surat tersebut berlaku tertanggal 1 Juli - 31 Desember 2022.

Sebab dinilai tidak dibutuhkan lagi, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa jabatan nonstruktural tersebut telah dibubarkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri Litsyo Sigit. Sebelumnya, satgasus tersebut terakhir kali dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo sebelum terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus