Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah kafe mewah di wilayah Taman Tekno, Serpon Kota Tangerang Selatan digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penggerudukan ini lantaran pihak kafe nekat menjual minuman keras dari berbagai merk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kasatpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan pihaknya melakukan penindakan karena kafe dinilai telah melanggar aturan daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Dalam rangka operasi penegakan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan dan mencegah penjualan minuman beralkohol. Kita anankan dari warung kelontong, toko jamu hingga cafe," jelasnya, Sabtu 11 Februari 2023.
Kata Oki petugas melakukan penyisiran di beberapa wilayah. Dari penyisiran tersebut petugas juga berhasil mengamankan ratusan minuman beralkohol dari 3 lokasi.
"Tapi yang di wilayah Tekno itu dia jual di Cafe, bahkan minuman yang dijual secara transparan itu harganya relatif mahal," ujarnya.
Oki mengaku ratusan minuman dengan berbagai merk ini akan diamankan di Mako Satpol PP.
Sedangkan nantinya pemilik juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Kita akan panggil Senin. Untuk minumannya sudah kita amankan di Mako," katanya.
Pilihan Editor: Polres Metro Depok Sita 320 Botol Minuman Keras Jenis Ciu