Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Berita Tempo Plus

Satu palu untuk dua WNI

Farid ramli & franky hidayat tersangka pembunuh sigit setyawan & arya primasatya di weijk, belanda, di onis 15 th. di persidangan belanda terdakwa membantah melakukan pembunuhan yang direncanakan.

15 Agustus 1987 | 00.00 WIB

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus