Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bekasi - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Polri melakukan penangkapan tiga orang terduga teroris di Kota Bekasi, Jawa Barat. Satu dari tiga orang tersebut ditangkap ketika sedang bermain badminton di lapangan bulu tangkis Andi Jaya, Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saya yang mengantarkan polisi ke lokasi badminton," kata Ketua RT 02 RW 23, Sigit kepada wartawan pada Sabtu, 26 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Sigit, satu jam sebelum penangkapan sejumlah polisi datang ke kediamannya. Rupanya polisi belakangan diketahui dari Detasemen Khusus 88 hendak menangkap HC.
Kebetulan pada saat itu, HC, menurut informasi keluarga, sedang bermain badminton di lapangan bulutangkis tak jauh dari rumah. "Ketika penangkapan saya di luar gedung, ketika keluar (HC) digandeng dua polisi lalu dimasukkan ke dalam mobil. Setelah itu enggak tahu dibawa kemana," kata Sigit.
Usai penangkapan, kata Sigit, polisi menuju kediaman HC di Perumahan Taman Century 2 untuk melakukan penggeledahan. Selama satu jam, polisi disebut menyita barang bukti berupa tas ransel berisi perlengkapan camping.
"Saya tidak tahu yang disita, tapi berdasarkan foto yang ditunjukkan polisi yang dibawa tas ransel berisi sleeping bag dan jas hujan," kata Ketua RW 23, Assifa.
Sigit mengatakan HC merupakan warga baru di lingkungannya. HC bersama keluarga baru menempati rumahnya mulai Agustus lalu. Di lingkungan, kata dia, HC yang berprofesi sebagai pedagang pakaian di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bekasi cukup bersosialisasi.
Informasi yang dihimpun, HC ditangkap karena berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi dan mengikuti pelatihan militer di Gunung Ceremai pada 29 Maret dan mengetahui pembuatan bahan peledak yang dirakit oleh Endang alias Jenggot. Adapun Jenggot ditangkap pada Mei lalu.