Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
IKHTIAR Timotius Kambu seakan-akan membentur tembok. Ia memenangi sengketa ketenagakerjaan melawan PT Freeport Indonesia lebih dari satu dekade lalu. Tapi hasil putusan Mahkamah Agung itu tak kunjung ia nikmati. Pengaduan Timotius ke sejumlah lembaga pun belum mengubah nasibnya. "Dengan laporan pidana, saya berharap polisi bertindak," ujar pria kelahiran Sorong, 55 tahun silam, itu, Rabu dua pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo