Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kelompok pendukung Presiden Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Gibran Rakabuming Raka sebagai pemilik akun Fufufafa.
Roy pernah menelusuri pemilik akun itu sebelum menyatakan keyakinannya.
Sejumlah pakar hukum justru menilai pelaporan itu sebagai celah untuk mengungkap benarkah Gibran sebagai pemilik akun yang dianggap menghina Prabowo Subianto tersebut.
POLEMIK akun media sosial Kaskus bernama Fufufafa berlanjut ke ranah hukum. Sekelompok pendukung Presiden Joko Widodo yang menamakan diri Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) melaporkan pakar telematika Roy Suryo ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI karena menyebutkan akun itu milik putra sulung Jokowi sekaligus wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Pasbata menyebut pernyataan Roy itu sebagai penghinaan terhadap lambang negara dan penyebaran berita bohong alias hoaks.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Dinda Shabrina berkontribusi dalam pembuatan artikel ini