Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jakarta - Ketua Presidium Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan pihak Bandara Soekarno-Hatta menolak uang ganti rugi yang pihaknya ajukan atas kerusakan beberapa fasilitas di sana efek kedatangan Rizieq Shihab.
Fasilitas itu rusak oleh massa yang menyambut Rizieq saat pulang dari Arab Saudi pada 10 November 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Slamet mengatakan pihaknya baru mengetahui ada kerusakan di Bandara Soekarno-Hatta setelah kerumunan massa di sana bubar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saat keluar bandara saya gak tahu ada kerusakan, saya baru tahu lewat media. Saat tahu, saya lalu meminta Habib Hanif untuk kontak dengan petugas Bandara ihwal penggantian kerusakan itu," ujar Slamet di persidangan Rizieq Shihab pada Kamis, 6 Mei 2021.
Saat itu, kata Slamet, pihaknya berkomunikasi dengan staff Bandara Soekarno-Hatta bernama Eya Wahyudi. Sebagai perwakilan FPI, Slamet mengatakan siap mengirim orang untuk memperbaiki dan mengganti kerusakan di Bandara.
"Eya mengatakan kerusakan bukan karena anarkis atau radikal, tapi karena ingin dekat dengan Habib. Itu dibenarkan dan dimuat di media. Kami siap tanggung jawab untuk ganti rugi dan membetulkan, tapi pihak Bandara bilang gak usah dan bilang bisa tanggulang," ujar Slamet.
Dalam sidang sebelumnya, Senior Manager of Aviation Security Bandara Soetta Oka Setiawan menyebut Bandara Soekarno-Hatta mengalami kerugian sebesar Rp16 juta. Kerugian itu terletak pada bangku tunggu yang rusak terinjak-injak.
Selain Slamet Ma'arif, pada sidang hari ini mantan Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis juga menjadi saksi dalam sidang itu. Ahmad Sobri memberikan keterangan bahwa tidak ada panitia dalam penjemputan Rizieq di Bandara.
Hari ini Rizieq Shihab menjalani sidang untuk perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan akan ada saksi meringankan dan saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan ini.
M JULNIS FIRMANSYAH