Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang sopir Fortuner berinisial AM tertembak oleh majikannya sendiri di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi menuturkan pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari rumah sakit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari pihak rumah sakit di Jakarta Selatan memberitahukan kepada pihak kepolisian bahwa ada seseorang terluka tembak," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaku berinisial E merupakan majikan AM, dia menembak ketika keduanya berada di dalam mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1154 ZF sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat, 17 Februari 2023. Saat itu pelaku berada duduk di belakang sebelah kiri sopir.
E hendak mengunci senjata yang dipegangnya, kemudian meletus satu kali diduga secara tidak sengaja dan mengenai AM di kening sebelah kiri. Kemudian pelaku memindahkan sopir ke jok sebelah kiri, lalu membawanya ke Rumah Sakit Mayapada.
"Dari pihak kita mendatangi ke rumah sakit tersebut. Kemudian kita datangi," ujar Nurma.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, korban ditangani di ruang ICU dan dioperasi pada pukul 01.00 Sabtu dini hari. Korban sudah sadar dan masih menjalani perawatan.
Saksi dalam kasus ini adalah istri dari AM yang tinggal di Depok, Jawa Barat. Untuk pelaku langsung dilakukan penahanan dan menjadi tersangka.
"Tersangka sudah ditahan," tutur Ade, kemarin.
Pelaku dijerat Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP tentang kesalahan yang menyebabkan luka berat, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api.