Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus mengatakan alasan Kusnadi belum bisa penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 13 Juni 2024. Sebab, Kusnadi beralasan masih trauma dengan kejadian empat hari lalu karena digeledah oleh penyidik KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Dia masih trauma ya dengan kejadian tanggal 10 kemarin,” kata Petrus kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 13 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Surat panggilan itu, ujarnya, baru dilayangkan kepada Kusnadi pada Kamis malam. Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ini telah mengirim surat kepada KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan. Kusnadi juga masih mencari upaya hukum seperti meminta perlindungan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu, 14 Juni 2024.
Cerita Kusnadi Diperiksa Penyidik KPK Ihwal Keberadaan Harun Masiku
Kusnadi mengaku tengah merokok di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik. Hasto diperiksa dalam perkara suap mantan kader PDIP, Harun Masiku. Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menghampiri Kusnadi dan menyampaikan bahwa Hasto memanggilnya.
"Dengar dipanggil bapak saya langsung ke atas," ujar Kusnadi, staf Hasto saat ditemui di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, pada Rabu, 12 Juni 2024.
Sesampainya di lantai dua, ia mengaku justru digeledah di sebuah ruangan. Tas yang dipegangnya pun diminta dan beberapa barang disita. Penyidik menyita barang-barang itu dengan alasan sebagai pembuktian. Namun ia tidak paham apa yang dimaksud. Kusnadi mengklaim tidak terkait dengan kasus Harun Masiku yang sedang ditangani KPK.
Barang yang diambil adalah adalah satu gawai milik Kusnadi, buku tabungan, kartu debit, dua HP Hasto Kristiyanto dan buku catatan perihal agenda partai. Sampai hari ini, semua barang belum dikembalikan.
Kusnadi mengaku diperiksa di ruangan 36 lantai dua. Setelah barang disita, ia sempat diminta keluar dan bertemu Hasto di lantai dua. Kusnadi mengaku Hasto kaget melihatnya di lantai dua karena ia bukan saksi. "Bapak meminta saya turun, di situ terjadi perdebatan antara Pak Hasto dan Pak Rossa," ujar dia.
Namun, ia mengaku kembali diminta masuk ke ruangan dan diperiksa selama tiga jam, meski sebelumnya tak dipanggil sebagai saksi dan hanya mendampingi Hasto. Ada dua penyidik KPK yang memeriksanya, satu di antaranya Rossa.
Di antara pertanyaan yang diajukan adalah seputar barang yang disita dan keberadaan Harun Masiku. "Saya jawab enggak tahu," ujar dia.
Atas peristiwa itu, Kusnadi melapor kepada Komnas HAM. Dia meminta lembaga penegak HAM itu melakukan pemeriksaan pada prosedur yang dilakukan penyidik KPK terhadapnya. Saat melapor, Kusnadi didampingi oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan pengacara Hasto, Ronny Talapessy.
JIHAN RISTIYANTI | ADVIST KHOIRUNIKMAH