Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Temuan Potongan Tubuh Kaki, Kapolres Metro Depok: Diduga Wanita

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah menjelaskan temuan potongan tubuh yang mengambang di Situ Pengarengan, Sukmajaya, Kota Depok.

9 Juni 2020 | 16.16 WIB

Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my
Perbesar
Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Polres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, temuan potongan tubuh yang mengambang di Situ Pengarengan, Sukmajaya, Kota Depok beberapa hari lalu diprediksi telah mengambang selama tiga hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Kira-kira kurang dari tiga hari,” kata Azis dikonfirmasi, Selasa 9 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Azis mengatakan, secara kasat mata potongan tubuh berupa kaki tersebut dapat dikenali berjenis kelamin perempuan karena memiliki kuteks atau cat kuku yang biasa digunakan kaum hawa dan diperkirakan berusia sekitar 20 hingga 30 tahunan.

“Tapi sementara ini ahlinya forensik kita tunggu hasil forensik,” kata Azis.

Azis mengatakan, saat ini potongan tubuh tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dianalisis faktor apa yang menyebabkan potongan tubuh tersebut terspisah,

“Tentunya sembari prose situ berjalan, petugas dari penyelidik kepolisian khususnya Satreskrim Polres Metro Depok bersama Polsek Sukmajaya mencari bahan keterangan yang lain,” tambah Azis.

Sebelumnya, potongan tubuh bagian kaki manusia ditemukan di Setu Pengarengan, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Senin 8 Juni 2020.

Potongan tubuh itu ditemukan oleh petugas kebersihan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Sumber Daya Alam Kota Depok sedang mengambang di situ tersebut 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus