Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menyelidiki temuan ribuan keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik disingkat E-KTP yang disimpan dalam karung. E-KTP tersebut ditemukan di lapangan di RT3 RW11 Jalan Bojong Rangkong, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 8 Desember 2018 siang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami langsung selidiki kenapa sampai bisa terbuang seperti itu," kata Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Parlindungan Sutasuhut saat dihubungi, Sabtu, 8 Desember 2018.
Baca : 1.706 E-KTP Ditemukan di Karung, Polisi: Sebagian Masih Berlaku
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menuturkan telah berkoordinasi san mencari informasi dengan lurah, camat dan wali kota Jakarta Timur terkait dengan temuan itu. Namun, kata dia, keterangan dari pemerintah belum banyak. "Sebab, lurah, camat dan wali kota sedang jalan-jalan ke Puncak (Kabupaten Bogor)."
Sutasuhut menuturkan E-KTP yang ditemukan dalam karung itu jumlahnya mencapai 1.706 keping. Seluruh blangko E-KTP yang ditemukan oleh dua anak itu merupakan asli yang dikeluarkan pemerintah.
Simak juga :
Empat Fakta Proses Hukum Bahar bin Smith yang Menghina Jokowi
Namun, kata dia, sebagian E-KTP tersebut sudah habis masa berlakunya. Sedangkan, Sutasuhut melanjutkan, untuk identitas di E-KTP tersebut semuanya berasal dari warga yang tinggal di Kelurahan Pondok Kelapa.
"Kami sedang selidiki siapa yang membuang E-KTP sebanyak itu," ucapnya.