Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Imas Aryumningsih yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dirinya belum berniat mundur dari jabatannya sebagai Bupati Subang ataupun Ketua DPD Golkar Subang. Ia bahkan menyatakan akan terus maju dalam Pemilihan Bupati Subang 2018.
"Belum ada kepastian hukum," kata Imas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis 15 Februari 2018.
Imas berharap penegak hukum menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Ia mengatakan akan ada bantuan hukum dari Partai Golkar. Ia berjanji akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada.
Simak: OTT KPK, Kepala Daerah dari NTT Diamankan
Dirinya mengaku kaget menjadi target OTT KPK. "Tetapi saya tidak terima suap atau apapun,"
Selain Imas, ketiga orang lainnya ditangkap KPK yakni Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Subang berinisial ASP serta dua orang pihak swasta berinisial MTH dan D. Dalam kasus ini, Imas diduga menerima uang suap bersama D dan ASP, yang diberikan MTH, terkait dengan perizinan pembangunan pabrik di Subang.
Sebagai pihak pemberi, MTH disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Adapun Bupati Subang Imas bersama D dan ASP sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam proses OTT kemarin, KPK juga menangkap Kepala Seksi Pelayanan DPMPTSP Pemerintah Kabupaten Subang berinisial S, 1 ajudan Bupati, dan 1 sopir. Totalnya, ada delapan orang yang ditangkap KPK.
Tim dari KPK juga turut menyita uang Rp 377.328.000 beserta dokumen bukti penyerahan uang. Namun juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim penyidik masih terus mendalami kasus yang menyeret Bupati Subang ini. Sebab, berdasarkan proses komunikasi awal, uang yang digunakan untuk suap diduga berjumlah miliaran rupiah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini