Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Tersandera Perkara Pajak Permata

Direktorat Jenderal Pajak terancam membayar restitusi pajak plus denda ke Permata Hijau Sawit Group sedikitnya Rp 785 miliar. Akibat putusan praperadilan yang tak bisa dikoreksi.

2 Oktober 2017 | 00.00 WIB

Tersandera Perkara Pajak Permata
Perbesar
Tersandera Perkara Pajak Permata

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SETELAH tiga tahun mengendap, kasus dugaan restitusi pajak menggunakan faktur fiktif oleh Permata Hijau Sawit Group memasuki babak baru. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kini menghadapi tagihan pembayaran restitusi pajak berikut bunga dua persen per bulan yang diajukan perusahaan itu pada 3 April lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus