Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S. Latuheru mengatakan hasil tes urine terhadap aktris Ririn Ekawati adalah negatif narkoba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Walau begitu, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba dari tempat kejadian perkara (TKP) di mana Ririn Ekawati dan dua orang lain ditangkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Audie sendiri belum mau menyampaikan nama lokasi penangkapan.
"RE itu setelah dilakukan tes awal, negatif menggunakan obat atau tidak terkait dengan barang bukti yang kita amankan, yaitu sekitar 30 butir lebih pil H5 (happy five)," kata Audie di kantornya, Ahad petang, 8 Maret 2020.
Dua orang lain yang ditangkap polisi bersama Ririn Ekawati adalah ITY dan DN. Audie mengatakan, ITY merupakan asisten Ririn Ekawati. Sedangkan DN merupakan teman dari artis dalam film 'Di Balik 98' itu. Keduanya juga sudah menjalani tes urine.
"DN hasilnya belum. Kalau ITY sudah positif," kata Audie.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Audie, ITY mengaku juga memberikan H5 kepada Ririn Ekawati walau setelah di tes urine hasilnya negatif. Pernyataan itu dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine, tidak ada kandungan obat yang terkait dengan barang bukti tersebut," kata Audie.