Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, Toni RM menyampaikan ada kesaksian dari 3 orang setelah Pegi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky. Mereka adalah Suharsono alias Bondol, Ibnu alias Inu yang merupakan teman kerja Pegi, dan satu saksi lain adalah Suparman, yakni Paman Pagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketiganya telah diperiksa di Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jawa Barat pada Jumat, 31 Mei 2024. Namun menurut Toni, masih ada 2 saksi lain tapi tidak hadir di Polda Jawa Barat. Mereka diperiksa sejak pukul 18.00 hingga 22.15 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ada 2 orang rekan kerja Pegi yang jadi saksi, tapi mereka tidak hadir," kata Toni saat dihubungi Tempo melalui telepon seluler pada Sabtu, 1 Juni 2024.
Menurut Toni, ketiganya yaknis Suharsono, Ibnu, dan Suparman, adalah orang yang bersama Pegi di malam 27 Agustus 2016 di Bandung. Malam itu adalah hari dimana Vina dan Eky meninggal karena dibunuh. "Dari keterangan ketiganya itu semua membenarkan pada malam itu mereka bersama Pegi di Bandung," ucap Toni.
Kepada Tempo, Toni lantas menjabarkan kesaksian yang dilontaran Suharsono, Ibnu, dan Suparman, kepada penyidik Polda Jawa Barat.
Dari keterangan Suharsono, dirinya mengatakan baru bekerja 1 minggu di Bandung, dimulai pada 21Agustus 2016 karena dihubungi langsung oleh Pegi. Karena tidak cocok dengan pekerjaannya, satu minggu setelahnya atau pada 27 Agustus 2016 malam, Suharsono memutuskan untuk pulang kembali ke Cirebon.
"Jam 8 malam Bondol pulang pamit kepada Pegi, dan diantar langsung oleh Pegi, Ibnu, dan adik dari Pegi yaitu Robi Setiawan," jelasnya.
Setelah Bondol sampai di Cirebon pada pukul 23.00 WIB, ia turun di jalan tol daerah Kepompongan. Bondol sempat melihat banyak kerumunan di jembatan kepompongan, yang menjadi lokasi meninggalnya Vina dan Eky.
Pada saat itu, menurut Bondol, kabarnya kedua remaja ini meninggal karena kecelakaan tunggal, bukan karena pembunuhan. Namun, tiga hari setelah tanggal 27 Agustus 2016, Bondol mendengar jika rumah Pegi digerebek oleh polisi, dan mengamankan motor Suzuki Smash milik Pegi yang sudah rusak.
"Ndol katanya pelakunya Pegi," kata Kartini, ibu dari Pegi yang bertanya kepada Bondol saat itu. Pegi? Pegi-kan ada di Bandung, bu, pas saya pulang itu. Ujar Bondol, menjawab pertanyaan Kartini.
Setelah Bondol memberi kesaksian, giliran Ibnu dan Suparman memberikan kesaksian. Selain ikut dengan Pegi dan Robi mengantar Bondol hingga mendapatkan akses transportasi umum untuk kembali ke Cirebon, Ibnu bahkan tidur di bedeng yang sama dengan Pegi di malam itu.
"Ibnu bilang kalau Pegi tidur disamping dia loh pas tanggal kejadian itu," jelasnya. Sedangkan kesaksian Suparman, ia mengaku tertidur dari sore dan terbangun tengah malam, dan melihat lansung Ibnu dan Pegi tidur tepat disamping Ibnu.
Sebelum Bondol, Ibnu, dan Suparman diperiksa sebagai saksi di Polda Jabar, sudah ada dua saksi lain yang lebih dulu, yaitu anak dari pemilik proyek salah satu bangunan di Bandung, dan juga ayah kandung Pegi.
Keduanya juga diperiksa terkait keberadaan Pegi di tanggal 27 Agustus 2016. "Penyidik juga memperlihatkan foto Pegi ke pemilik proyek, dan bilang kalau benar orang itu masih di Bandung pada 27 Agustus 2016," ucap Toni.
Sedangkan ayah dari Pegi, memberi dokumen berupa bukti pembayaran Pegi pada saat itu, yang menunjukan bahwa Pegi memang berada di Bandung, bukan di Cirebon saat hari terjadinya pembunuhan Vina dan Eky.
"Gajiannya emang satu minggu sekali, dan Pegi masih terima gaji pas tanggal 27 itu, jadi ya sebenarnya sudah bisa dipastikan bahwa Pegi memang tidak terlibat karena dia memang ada di Bandung," jelas Toni, yang merupakan pengacara Pegi sekaligus saksi-saksi yang berkaitan dengan kliennya.