Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polda Metro Jaya Tangkap 14 Orang Peserta Unjuk Rasa Hari Buruh depan Gedung DPR

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendampingi 14 orang peserta unjuk rasa Hari Buruh depan Gedung DPR yang ditangkap polisi.

3 Mei 2025 | 10.48 WIB

Petugas Kepolisian menembakkan water cannon ke arah peserta aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR RI, Jakarta, 1 Mei 2025. Tempo/Ahmad Naufal Oktavian
Perbesar
Petugas Kepolisian menembakkan water cannon ke arah peserta aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR RI, Jakarta, 1 Mei 2025. Tempo/Ahmad Naufal Oktavian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 14 orang massa aksi ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) saat mengikuti unjuk rasa Hari Buruh di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendampingi 14 orang tersebut sejak Kamis, 1 Mei 2025.

“Saat ini, TAUD masih mendampingi 14 peserta aksi yang ditangkap dan diperiksa di Polda Metro Jaya,” kata TAUD dalam keterangan tertulis pada Jumat, 2 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca: Kekosongan Hukum Menyita Pengganti Kerugian Negara dari Terdakwa yang Meninggal      
 
Massa aksi yang tergabung dalam Gebrak (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) berunjuk rasa di depan gedung DPR sejak pukul 09:00 WIB. Menurut keterangan TAUD, aparat kepolisian menghadang, menggeledah perangkat aksi dan barang pribadi mahasiswa yang melakukan aksi di depan Gedung DPR sekitar pukul 08:20 WIB.
 
TAUD mengatakan kepolisian juga melakukan penganiayaan kepada paramedis yang sedang berjaga di posko medis. “Kami menemukan bahwa 4 orang dari 14 massa aksi yang ditangkap adalah tim medis dan sedang menjalankan tugas untuk melaksanakan bantuan medis,” ujar koalisi tersebut.
 
Tim medis mendapat penganiayaan berupa pemukulan pada bagian kepala dan leher. Pada beberapa korban, kata TAUD, penganiayaan dilakukan sekitar 3 sampai 4 menit meski korban sudah menyerah dan tidak memberikan reaksi apa pun.
 
TAUD juga menemukan tiga orang massa aksi mengalami luka bocor di kepala akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Sejumlah 13 dari 14 orang massa aksi yang ditangkap mengalami luka luar dan lebam-lebam di sekujur tubuh mereka.
 
“Para korban mengaku dipukul, dipiting, didorong, ditendang, hingga dilindas oleh kendaraan bermotor,” kata TAUD.
 
Sekitar pukul 17:00 WIB, polisi juga melakukan penangkapan yang disertai dengan kekerasan untuk membubarkan aksi. Menurut pantauan TAUD, pembubaran dilakukan ketika aksi dan hiburan musik masih berlangsung dengan menggunakan water canon dan gas air mata.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menuding ada kelompok “anarko” yang menyusup sebagai provokator di unjuk rasa Hari Buruh 2025.
 
“Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR disusupi perusuh dari kelompok Anarko,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi melalui keterangan resminya, Kamis, 1 Mei 2025.
 
Ade sebelumnya mengatakan kepolisian telah menangkap 13 orang, satu di antaranya merupakan perempuan. Mereka juga kedapatan membawa petasan yang berpotensi digunakan untuk tindakan provokatif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus