Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman menyatakan akan menindak petugas nakal yang berdamai dengan pelanggar lalu lintas saat tilang manual.
"Tentunya hal yang pertama kita sudah lakukan pencegahan," ujar Latif di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tilang manual membuka kesempatan lagi bagi para pelanggar lalu lintas dan petugas yang nakal untuk 'berdamai' dengan memberi uang kepada petugas. Berbeda dengan tilang elektronik, penindakan secara langsung ini membuka ruang kontak antara pengendara dengan polisi yang bertugas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk mencegah praktik uang damai itu, Latif menyatakan sudah memberikan arahan kepada petugas, seperti saat apel pagi. Surat tilang hanya bakal diberikan pada petugas yang dianggap punya kualifikasi baik.
"Untuk menghindari komplain dari masyarakat," kata Latif.
Sistem tilang manual kali ini tidak diterapkan tetap pada satu titik. Polisi akan menindak ketika pelanggaran terlihat dengan jelas saat ada patroli.
Untuk penindakan tidak membawa SIM dan STNK ketika seorang pelanggar ditangkap. "Pada saat diketahui tertangkap tangan kasat mata pasti dicek," tutur Latif Usman.
Sebelumnya, Polri meniadakan tilang manual untuk menutup peluang permainan antara petugas dan pelanggar lalu lintas. Namun sistem tilang elektronik belum mampu sepenuhnya mengawasi setiap jalanan di wilayah Indonesia.
Khusus di Jakarta, juga belum banyak titik yang diawasi kamera tilang. Dihapusnya tilang manual justru memunculkan jenis pelanggaran baru. Pengendara mencopot pelat nomor kendaraanya atau menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari kamera tilang ETLE.
"Kapolri berkomitmen bahwa kita tetap akan mengembangkan yaitu tilang elektronik, sambil menunggu kelengkapan dari pada sistem yang ada, karena memang masing-masing wilayah jalur yang di Indonesia khususnya di Jakarta, di Jakarta saja masih sangat luas," kata Latif.
Kapolda Metro Jaya Luncurkan Hotline bagi Masyarakat yang Ingin Komplain
Pada hari ini Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto resmi meluncurkan layanan pengaduan atau hotline melalui WhatsApp. Masyarakat bisa bertanya, mengadukan, atau mengeluhkan perkara yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
"Saya sengaja satu, tidak bikin banyak. Kalau nanti pusing bingung memfilternya, yaitu WhatsApp nomor 082177606060," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Mei 2023.
Peluncuran layanan itu resmi pada hari ini dan masyarakat sudah bisa langsung menghubungi. Namun Karyoto menuturkan, peluncuran ini molor dua hari dari waktu yang dijanjikan.
Latif berujar, layanan itu juga bisa dimanfaatkan untuk melaporkan petugas yang nakal di jalanan saat memberlakukan tilang manual. "Bisa, hotline ini sebagai sarana untuk aduan," ujarnya.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual dan Elektronik Tidak Perlu Dipermasalahkan, Edukasi Selamat di Jalan